Melihat Pelanggaran Etika Sebagai Ancaman Besar dalam Pemilu


Hidup dijaman sekarang merupakan tantangan bagi sebagian orang, melihat bagaimana perubahan terus terjadi di lingkungan sekitar yang kadang membuat bingung, tetapi seiring berjalannya waktu kita kini bisa menerima, dan menganggap semuanya sebagai hal yang biasa.

Lalu bagaimana kita akan menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia politik? terutama dalam proses pemilihan pemimpin yang diselanggarakan dalam pemilihan umum. Apakah kita juga akan menerima perubahan yang terjadi? Mungkin saja kita bisa menerima perubahan yang membawa hal baik didalamnya, tetapi bagaimana dengan perubahan yang diwarnai dengan pelanggaran didalamnya.

Melihat penyelenggaraan pemilu yang terjadi beberpapa tahun terakhir, kita bisa melihat bahwa banyak momen yang seharusnya menjadi pembahasan yang serius tetapi semua hanya diabaikan seakan bukan menjadi hal yang begitu penting.

Pemilu yang seharusnya diselenggarakan secara etis untuk memungkinkan warga negara menegosiasikan kembali aspirasi politik mereka. Namun, dalam praktiknya, pemilu seringkali diwarnai oleh pelanggaran etika yang dianggap biasa dan sepele.

Konsep "banalitas etik" kemudian diperkenalkan untuk menggambarkan normalisasi terhadap pelanggaran etika yang seharusnya serius. Banalitas etik mencakup banyak pembahasan, melihat definisi banalitas sendiri yang menggambarkan keadaan yang sebetulnya tidak wajar tetapi diwajarkan, sesuatu yang tidak normal tetapi dinormalkan atau sesuatu yang tidak biasa tetapi dianggap biasa.

Banalitas etik banyak ditemukan dikehidupan sehari-hari, dimana banyak orang tidak begitu menanggapi apa yang seharusnya ditanggapi, seperti tidak peduli dan enggan untuk tetap kritis terhadap tindakan yang dilakukan. Terutama dalam konteks politik pemerintahan kita bisa melihat banyak fenomena ini didalamnya, seperti halnya pada pemilihan umum (pemilu) yang dianggap sebagai ajang dimana kekurangan, kecurangan dan keculasan mungkin terjadi.

Seringkali kita melihat bahwa politik merupakan pembahasan yang cukup sensitif di masyarakat, segala sesuatu yang berbau politik harus dikritisi, harus radikal dalam menerima informasi, tetapi fakta yang terjadi justru melenceng dari hal tersebut.

Banalitas etik dalam pemilihan umum merupakan masalah serius yang mencakup berbagai bentuk pelanggaran etika, seperti politik uang, penyebaran informasi bohong, intimidasi, politisasi program pemerintah dan pengabaian putusan atas pelanggaran etik berat. Akan tetapi cenderung diterima sebagai bagian dari strategi politik yang wajar.

Kita bisa melihat contoh sederhana yang mungkin banyak terjadi saat menjelang dilaksanakannya pemilu, politik uang dimana-mana, pemaksaan atas hak pilih dan masih banyak lagi pelanggaran etika yang dilakukan.

Tetapi faktanya semua itu diterima begitu saja dan sudah dianggap biasa dalam dunia politik pemerintahan. Sedikit demi sedikit semua telah dinormalisasikan, melupakan bagaimana seharusnya demokrasi berjalan secara bersih sabagaimana mestinya.

Perlu diketahui bersama bahwa banalitas etik merupakan ancaman serius bagi demokrasi, dan normalisasi pelanggaran etika tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menciptakan ketidakpuasan, konflik sosia, dan merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi, yang pada akhirnya dapat meruntuhkan demokrasi itu sendiri.

Melihat ancaman tersebut tentunya kita semua setuju bahwa apa yang terjadi sekarang bukanlah sesuatu yang bisa kita terima sebagai masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai warga kita mesti tetap kritis dalam menuntut transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam pemilu. Meskipun hukum mungkin tidak mampu mengubah proses pemilu yang sedang berjalan, pilihan publik dikotak suara memliki potensi untuk menghentikan banalitas etik dalam pemilu.

Perlunya kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama warga negara untuk mencegah normalisasi pelanggaran etika dalam pemilihan umum, serta mendukung pemilu yang adil, jujur, bersih sebagai esensi dari demokrasi yang sehat. 

Post a Comment

0 Comments